Pastikan Tertib Dan Aman, Babinsa Panjunan Dampingi Warganya Dalam Menerima Bantuan Beras

Kota Cirebon.  - Babinsa Kel. Panjunan Koramil 1403/Lemahwungkuk Kodim 0614/Kota Cirebon Serda Dedi Surnadi Heriyanto bersama Bhabinkamtibmas pendampingan warga dalam rangka kegiatan Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap lII bulan Agustus 2024. Kegiatan bertempat di Kantor Pos Indonesia Jl. Yos Sudarso No.09 Kel. Lemahwungkuk kec. Lemahwungkuk Kota Cirebon, Senin (05/08/2024).

Babinsa Kel. Panjunan Serda Dedi SH melaksanakan pendampingan warga Kelurahan Panjunan sejumlah 1.356 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang akan mendapatkan beras seberat 10 Kg dalam rangka Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap III bulan Agustus 2024.

Demi memastikan kegiatan berjalan dengan tertib dan aman, Babinsa Kelurahan Panjunan bersama dengan Bhabinkamtibmas melakukan pendampingan kegiatan Penyaluran Penerimaan Bantuan Cadangan Beras Pemerintah Tahap III bulan Agustus 2024 kepada Warga Kel. Panjunan Kota Cirebon dengan jumlah penerima sekitar 1.356 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Sebagai Babinsa seharusnya sudah hadir di Desa Binaannya untuk menyatukan dan mendampingi setiap kegiatan Desa apalagi seperti yang saat ini dilaksanakan penyaluran bantuan pangan cadangan beras dari pemerintah. 

“Selain demi kelancaran dan kemudahan dalam pelaksanaan penyaluran bantuan, kehadiran kami juga untuk memastikan agar bantuan tersebut bisa tepat sasaran kepada warga yang kurang mampu,” tutur Serda Dedi SH.”

Lebih lanjut Ia mengatakan, dalam pelaksanaan penyaluran bantuan pangan cadangan beras tersebut dilakukan oleh Tim Penyalur (di hal ini pihak Kantor Pos Indonesia) dengan mekanisme setiap KPM menunjukkan KTP dan KK asli serta scan barcode sebagai verifikasi KPM pada saat mengambil bantuan. "jelasnya."

Selain demi kelancaran, kelancaran dan keamanan pelaksanaan penyaluran bantuan beras cadangan dari Pemerintah kepada warga Masyarakat yang berhak menerima, Kehadiran Babinsa bersama Bhabinkamtibmas juga untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat sesuai dan tepat sasaran kepada warga yang kurang mampu/membutuhkan. (Penerangan)